Fakta Terkini
TANGERANG – Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Amanah Rakyat Indonesia (LBH PARI) resmi melebarkan sayap organisasinya dengan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 27 Juni 2026. Kehadiran lembaga ini menjadi babak baru dalam penyediaan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut.
Nakhoda kepemimpinan LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang kini resmi dipegang oleh Moh. Ekoriadi, S.H. sebagai Ketua, didampingi oleh Agus Wahyudin sebagai Sekretaris, dan Hariyanto sebagai Bendahara. Sinergi jajaran pimpinan baru yang terbentuk ini diharapkan mampu membawa lembaga menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
“Selamat atas berdirinya LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme untuk menjadi benteng hukum bagi masyarakat,” ungkap Ketua Umum LBH PARI Imbran Bachtiar Hidayat, S. Pd., S.H. dalam keterangannya.
Acara deklarasi dan peresmian ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran petinggi organisasi. Tampak hadir langsung di lokasi acara Ketua Umum LBH PARI beserta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai wilayah, serta seluruh anggota dan kader LBH PARI. Kehadiran para elite organisasi ini menegaskan dukungan penuh pusat terhadap langkah taktis jajaran pengurus di tingkat daerah.
Usai resmi dinyatakan sebagai Ketua DPC, Moh. Ekoriadi, S.H. menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan nyata dalam penegakan hukum di wilayah Tangerang. Ia menekankan bahwa keadilan harus bisa diakses oleh siapa saja tanpa memandang status sosial.
“Visi utama kami adalah menjadikan LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang sebagai rumah yang aman dan terbuka bagi masyarakat pencari keadilan. Kami hadir bukan hanya untuk mendampingi di pengadilan, tetapi juga mengedukasi warga agar melek hukum. Kami berkomitmen memberikan bantuan hukum yang tulus, profesional, dan tanpa pamrih, terutama bagi kaum marginal yang selama ini kesulitan mendapatkan hak-hak hukumnya,” ujar Moh. Ekoriadi, S.H. dalam sambutannya.
Guna memperluas daya jangkau pelayanan, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang menegaskan langkah strategis pasca-pelantikan. Mereka berencana untuk segera membentuk Pengurus Anak Cabang (PAC) hingga pos-pos bantuan hukum di tingkat akar rumput. Langkah ini diambil untuk memperluas jaringan sekaligus membuka kesempatan rekrutmen bagi anggota baru yang memiliki jiwa ikhlas dan komitmen tinggi dalam membela hukum demi masyarakat.
Saat ini, LBH PARI DPC Kabupaten Tangerang telah membuka kantor pelayanan utama bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum. Kantor sekretariat resmi berlokasi di Jl. Raya Pasar Kemis Km 7 No 4 RT. 003 RW 003 Suka Asih, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum juga dapat menghubungi layanan komunikasi cepat melalui nomor telepon +62 812-9639-7777. Jajaran pengurus berkomitmen untuk langsung bergerak memberikan edukasi, advokasi, dan bantuan hukum gratis demi tegaknya keadilan yang berkeadilan di Kabupaten Tangerang.
Bahar – Pari















