Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BerandaNasionalTNI Dan Polri

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat

52
×

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat

Fakta terkini ||www.fakta-terkini.com

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut sebelumnya telah dicabut Izin Usaha Pertambangannya (IUP) oleh pemerintah, yakni PT. Anugerah Surya Pratama, PT. Nurham, PT. Melia Raymond Perkasa, dan PT. Kawai Sejahtera Mining. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan sesuai dengan undang-undang. Ia juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. “Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Rabu (11/6).

Example 300x600

(RED)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses