Sumsel Fakta Terkini-– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa pertanggungjawaban atas belanja perjalanan dinas pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dengan total nilai mencapai Rp768.438.446,00.
Empat OPD yang dimaksud adalah:
Sekretariat Daerah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Dinas Perdagangan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Gubernur Sumatera Selatan memerintahkan pimpinan OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan belanja perjalanan dinas, guna mencegah penyimpangan yang sama di masa mendatang.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan tindak lanjut, Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan surat perintah resmi kepada:
Sekretaris Daerah
Kepala Badan Kesbangpol
Kepala Dinas Perdagangan
Kepala Dinas PMD
Isi surat tersebut memuat instruksi tegas untuk memperkuat sistem pengawasan internal, menertibkan administrasi perjalanan dinas, serta memastikan bahwa setiap pertanggungjawaban dilakukan sesuai ketentuan dan fakta yang sebenarnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah serta menjadi pembelajaran bagi seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan dalam mengelola anggaran perjalanan dinas secara transparan dan bertanggung jawab.
(Ali.S )